Berita
Partai Aceh Minta Pemerintah Pusat Setujui Pilkada 2022
AKTUALITAS.ID – Pengurus Partai Aceh (PA) se-Provinsi Aceh meminta pemerintah pusat menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh pada 2022 mendatang. “Kami meminta pemerintah pusat agar merestui pelaksanaan pilkada di Aceh dilaksanakan pada tahun 2022,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Muzakir Manaf, di lokasi wisata Gua Puteri Pukes pada Senin […]
AKTUALITAS.ID – Pengurus Partai Aceh (PA) se-Provinsi Aceh meminta pemerintah pusat menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh pada 2022 mendatang.
“Kami meminta pemerintah pusat agar merestui pelaksanaan pilkada di Aceh dilaksanakan pada tahun 2022,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Muzakir Manaf, di lokasi wisata Gua Puteri Pukes pada Senin (29/3/2021), seperti dikutip dari Antara.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh seluruh pimpinan Partai Aceh dari seluruh Aceh yang merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurut Muzakir, pernyataan sikap yang disampaikan dan dibacakan tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan turut ditembuskan kepada kementerian terkait.
Ia juga menegaskan pelaksanaan pilkada di Aceh merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Undang-undang ini, kata dia, telah menjadi komitmen bersama antara Aceh dan pemerintah pusat dalam perjanjian MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.
“Karena itu, Partai Aceh meminta Presiden Jokowi menghormati kekhususan Aceh,” ujarnya pula.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan jika pernyataan sikap ini tidak disahuti oleh pemerintah pusat, maka pihaknya akan menempuh jalur perundingan. Antara)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
JABODETABEK04/04/2026 10:30 WIBTangki Air Renggut Nyawa 4 Pekerja di Jaksel
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
NASIONAL04/04/2026 11:00 WIBDapur Jorok, BGN Siap Hanguskan Insentif Rp 6 Juta Sehari Tanpa Ampun
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN

















