Berita
Naik Rp 9.000, Harga Emas Antam Dijual ke Level Rp 930.000/ Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini dijual di level Rp 930.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 9.000 dari hari perdagangan sebelumnya. Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Selasa (4/5/2021). Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini naik lebih tinggi. Harga buyback naik Rp 11.000 ke level […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini dijual di level Rp 930.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 9.000 dari hari perdagangan sebelumnya.
Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini naik lebih tinggi. Harga buyback naik Rp 11.000 ke level Rp 833.000 per gram.
Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 930.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.425.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.795.000
Emas batangan 25 gram Rp 21.862.000
Emas batangan 50 gram Rp 43.645.000
Emas batangan 100 gram Rp 87.212.000
Emas batangan 250 gram Rp 217.765.000
Emas batangan 500 gram Rp 435.320.000
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
NUSANTARA18/07/2026 18:00 WIBDamai Gagal! Adonara Kembali Bersimbah Darah
-
FOTO18/07/2026 22:00 WIBFOTO: InJourney dan Pertamina Ajak Masyarakat Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
POLITIK18/07/2026 15:00 WIBGaya Komunikasi Agresif dan Defensif, Pengamat: Qodari Tidak Cerminkan Kepala Bakom
-
POLITIK18/07/2026 17:33 WIBKPK Nilai Penyediaan APK oleh Negara Bisa Kurangi Ongkos Politik
-
POLITIK18/07/2026 21:00 WIBKPK Dorong Kampanye Pemilu Lebih Sederhana dan Berbasis Adu Gagasan
-
NASIONAL18/07/2026 16:00 WIBMardari Sarankan Natalius Pigai Datangi Aksi Kamisan, Bukan Menunggu Aktivis
-
POLITIK18/07/2026 17:00 WIBAmbang Batas Parlemen Sarat Kepentingan Politik

















