Berita
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sufmi Dasco Laporkan Lisman Hasibuan ke Polisi
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Senin (3/5). Laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran dan teregister dengan nomor perkara LP/B/0296/V/2021/BARESKRIM tertanggal 3 Mei 2021. “Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Senin (3/5).
Laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran dan teregister dengan nomor perkara LP/B/0296/V/2021/BARESKRIM tertanggal 3 Mei 2021.
“Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA di mana isinya adalah prinsipnya meminta Bapak Prabowo mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan, juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra,” kata Maulana kepada wartawan, Senin (3/5).
Dalam hal ini, dia menilai bahwa pesan singkat yang tersebar di grup WhatsApp itu tak benar. Kata dia, Lisman memberikan kesan seolah-olah kliennya tengah menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra.
Dia memastikan, bahwa posisi Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra selama ini tak mendapat pertentangan dari anggota maupun kader partai.
“Kedua-duanya (Ketum dan Menhan) bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik,” tambahnya.
Lisman menegaskan terlapor dalam perkara ini tak pernah meminta konfirmasi kepada kliennya perihal informasi yang dibagikan tersebut.
Atas dasar itu, Maulana menyatakan Lisman diduga telah mencemarkan nama baik kliennya yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra
“(Terlapor) tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta persetujuan dari klien kami untuk namanya dicatut atau diangkat atau di-publish sebagai calon ketum dari partai gerindra,” ucap dia.
Dalam berkas penerimaan laporan yang diterima CNNIndonesia.com, pelapor dalam perkara ini ialah Maulana Bungaran dengan profesi sebagai advokat. Sementara, terlapor ialah Lisman Hasibuan.
Dia diduga telah melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pemberitaan bohong (hoax).
-
POLITIK01/09/2026 19:00 WIBKPU-Bawaslu Kompak Minta Tambahan Anggaran
-
NASIONAL01/09/2026 17:30 WIBMahasiswa Gugat UU ITE ke MK, Persoalkan Kewenangan Pemerintah Putus Akses Informasi
-
EKBIS01/09/2026 16:30 WIBMenteri PKP Apresiasi Rumah Cahaya, Bentuk Kepedulian bagi Para Pahlawan
-
POLITIK01/09/2026 17:30 WIBDPR Desak Komdigi Perkuat Aturan Kuota Tak Hangus
-
NASIONAL01/09/2026 20:00 WIBDPR Minta KLB Kabut Asap Ditetapkan
-
NASIONAL01/09/2026 17:00 WIBLomba “Aku dan Budayaku” Diikuti 1.931 Konten, Fadli Zon: Perbanyak Konten Budaya
-
EKBIS01/09/2026 20:31 WIBJITEX 2026 Siap Digelar di JIEXPO, Hubungkan Jakarta dengan Investor dan Buyer Global
-
DUNIA01/09/2026 18:00 WIBSerangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang di Gaza
















