Berita
Polda Kasel Tangkap Anggota DPRD Tanah Laut Terkait Perkara Narkoba
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SYA (25), terjerat perkara narkoba untuk kedua kalinya. Dia ditangkap personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Sabtu (1/5/2021). Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata membenarkan penangkapan SYA. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dalam penangkapan itu petugas […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SYA (25), terjerat perkara narkoba untuk kedua kalinya. Dia ditangkap personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Sabtu (1/5/2021).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata membenarkan penangkapan SYA. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti 1,8 gram sabu-sabu beserta alat isap dan senjata tajam.
Namun Meilki belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan itu. Alasannya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat orang yang ditangkap.
Sebelumnya SYA juga pernah terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel pada Desember 2020.
Petugas BNNP Kalsel menangkap SYA ditangkap bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Mereka mendapati wakil rakyat dari PDIP itu sedang pesta narkoba.
Dari lokasi penangkapan petugas mengamankan barang bukti sisa sabu-sabu habis pakai dan alat isapnya. Hasil tes urine keempatnya juga positif narkoba.
Namun setelah dilakukan asesmen, keempatnya dinyatakan sebagai korban penyalah guna. Penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk merehabilitasi mereka.
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
POLITIK16/07/2026 13:38 WIBKritik Standar Ganda DKPP, JPPR Desak Tio Aliansyah Dinonaktifkan Sementara

















