KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Dugaan Suap Tanjungbalai


Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial kepada penyidik lembaga antirasuah.

“Dalam waktu dekat penyidik akan segera panggil yang bersangkutan sebagai saksi,” Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

Ali tak menjelaskan kapan waktu pemanggilan Azis. Ia mengaku bakal menginformasikan hal tersebut lebih lanjut.

Sebelumnya, Azis mangkir pada panggilan pertama pada 7 Mei lalu.

Namun, politikus Partai Golkar itu memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK dalam kasus pelanggaran kode etik penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Robin bersama Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penghentian perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dalam kasus suap Tanjungbalai, Azis diduga menjadi fasilitator pertemuan antara Stepanus Robin dengan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan. Robin siap membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret Syarial.

Azis saat ini juga dimasukkan ke dalam daftar cegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga 27 Oktober 2021.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>