Berita
Jokowi Perintahkan Aparat Menekan Mobilitas Masyarakat Turun 50 Persen
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat menekan mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan sepanjang 3-20 Juli. Jokowi menyampaikan Indonesia berhasil mengurangi mobilitas warga pada awal tahun usai terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ia ingin hal serupa dilakukan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 kali ini. “Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan bahwa mobility index masyarakat […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat menekan mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan sepanjang 3-20 Juli.
Jokowi menyampaikan Indonesia berhasil mengurangi mobilitas warga pada awal tahun usai terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ia ingin hal serupa dilakukan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 kali ini.
“Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan bahwa mobility index masyarakat harus dapat diturunkan sampai di angka 50 persen pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Jodi menyampaikan pemerintah telah memperketat penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat. Polri dan TNI dikerahkan untuk memutar balik kendaraan para pekerja sektor nonesensial.
Selain itu, aparat juga diminta mengecek Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Dengan begitu, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang bisa melintas di jalanan.
“Mari laksanakan perintah Presiden kurangi mobilitas dengan drastis. Tetap di rumah, produktif, dan ibadah di rumah,” ujar Jodi.
Jodi menyampaikan pengetatan yang dilakukan bersifat sementara. Ia menegaskan kebijakan ini ditempuh guna menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia.
“Pengetatan dan pelonggaran ini harus dilakukan agar tujuan dari pengendalian pandemi, khususnya mencegah kesakitan dan kematian, menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dapat tercapai,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pengetatan dilakukan selama 3-20 Juli.
Salah satu upaya dalam PPKM Mikro adalah penyekatan di sejumlah titik guna mengurangi mobilitas warga. Dengan berkurangnya pergerakan warga, pemerintah berharap
penularan virus corona dapat dihindari.
Selain penyekatan, pemerintah juga memantau pergerakan warga lewat sejumlah aplikasi. Pemerintah menggandeng Facebook, Google, hingga NASA untuk mendapatkan data pergerakan masyarakat.
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
DUNIA17/07/2026 08:00 WIBIsrael Klaim Hamas Masih Sangat Kuat di Gaza
-
EKBIS17/07/2026 14:00 WIBMenteri PKP: Hingga Pertengahan Juli 2026 Capaian Saluran Rumah Subsidi Sudah Lebih dari 102.900 Unit
-
POLITIK17/07/2026 10:00 WIBDituding Dalangi Rusuh Agustus, PDIP Ngamuk

















