Demokrat: Gerbong Koalisi Jokowi – Ma’ruf Butuh 3 Kursi DPD untuk Bisa Ubah Konstitusi


AKTUALITAS.ID – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut, koalisi Pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf semakin gemuk. Koalisi pemerintah telah menguasai 82 persen kursi DPR RI atau setara 471 kursi.

Menurutnya, gerbong koalisi Jokowi-Ma’ruf tinggal butuh 3 kursi DPD saja untuk bisa mengubah konstitusi.

“Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. 82 Persen! Dengan 471 kursi DPR. Total kursi MPR: 711 (575 DPR + 136 DPD). 2/3 nya = 474,” tulis Jansen pada akun Twitter-nya, Jumat (27/8/2021).

“Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” sambung dia.

Jansen mengatakan, saat ini belum ada urgensinya untuk mengamendemen UUD 1945. Pasalnya konstitusi merupakan dokumen yang memuat tujuan jangka panjang bangsa. Alih-alih guna memuaskan tujuan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata.

“Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman ‘kegelapan demokrasi’,” tulisnya.

Dia menjelaskan, masa jabatan presiden dua periode merupakan hasil koreksi semua pihak di masa lalu. Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD 1945 soal masa jabatan presiden, dijelaskan Jansen tidak ada satu pun fraksi/partai ketika itu yang menolak.

“Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri,” beber dia.

Untuk Cegah Tendensi Penyalahgunaan Wewenang

Jansen menerangkan, pembatasan masa jabatan presiden kala itu guna mencegah kekuasaan berlaku sewenang-wenang. Karena pada dasarnya semakin lama seseorang berkuasa, maka akan semakin besar tendensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.

“Itu maka pengawasan yang paling efektif bukan dengan chek and balances tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri,” tegasnya.

Untuk itu dirinya secara tegas menolak wacana yang digulirkan sejumlah pihak untuk memperpanjang atau menambah masa jabatan presiden dalam konstitusi.

“Terakhir, ini sikap saya, jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan Presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warga negara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dalam lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>