Berita
Unggah Materi Anti-Pemerintah di Facebook, Petani di Vietnam Dihukum 7 Tahun Penjara
Pengadilan di Vietnam kemarin menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang petani perikanan setelah dia dinyatakan bersalah menyebarkan “propaganda anti-negara” di Facebook. Demikian dilaporkan media pemerintah. Dilansir dari laman Reuters, Selasa (16/11), dalam pengadilan yang berlangsung satu hari di Provinsi Khanh Hoa itu, Nguyen Tri Gioan, 42 tahun, dihukum karena “membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, barang-barang […]
Pengadilan di Vietnam kemarin menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang petani perikanan setelah dia dinyatakan bersalah menyebarkan “propaganda anti-negara” di Facebook. Demikian dilaporkan media pemerintah.
Dilansir dari laman Reuters, Selasa (16/11), dalam pengadilan yang berlangsung satu hari di Provinsi Khanh Hoa itu, Nguyen Tri Gioan, 42 tahun, dihukum karena “membuat, menyimpan, menyebarkan informasi, materi, barang-barang untuk tujuan menentang negara,” kata kantor berita resmi Vietnam.
Meskipun reformasi ekonomi sudah berjalan dan meningkatkan keterbukaan terhadap perubahan sosial, Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam mempertahankan sensor media yang ketat dan tetap antikritik.
Gioan dituduh mengunggah puisi dan gambar di akun Facebooknya untuk “mendistorsi, memfitnah, dan mencemarkan nama baik pemimpin partai (Komunis Vietnam), negara dan pemimpin Ho Chi Minh,” jelas laporan itu mengutip dakwaan tersebut.
Laporan itu mengatakan Gioan mengaku bersalah di persidangan. Setelah hukuman penjara selesai, dia akan berada dalam tahanan rumah selama tiga tahun.
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa

















