Pengamat Politik Nilai Presidential Threshold 30% Terlalu Tinggi


Ilustrasi@Istimewa

AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Ujang Komarudin menilai presidential threshold (PT) 30 persen terlalu tinggi. Menurutnya, angka tersebut hanya menguntungkan partai-partai besar untuk menentukan capres dan cawapres.

Politisi PDIP Hendrawan Supratikno sebelumnya menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.

“Itu ketinggian dan tak rasional. Karena dia dari partai besar dan pemenang Pemilu, maka PT nya minta tinggi. Dengan PT tinggi partai-partai besar yang punya peran besar dan menentukan capres dan cawapres,” ucapnya lewat pesan tertulis, Rabu (16/12/2021).

Menurutnya, keuntungan PT tinggi, hanya untuk partai-partai besar yang berpengaruh untuk tentukan capres dan cawapres. Ruginya, tak banyak capres dan cawapres, sehingga rakyat tak banyak diberikan pilihan banyak.

“Ruginya lagi, munculkan oligarki dan capresnya yang akan muncul itu lagi itu lagi,” ujarnya.

Ujang berpendapat, adanya presidential threshold memang penting. Namun angkanya jangan terlalu tinggi, cukup moderat di 10 persen saja.

“Karena presiden itu kan perlu disaring, perlu diseleksi, perlu memiliki kualifikasi, dan dukungan,” kata dia.

Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, presidential threshold 30 persen mengamputasi capres potensial. Sebab, yang bisa maju adalah mereka yang punya akses kuat ke partai sekalipun calonnya kurang diterima publik.

“30 persen PT itu mengamputasi capres potensial. Karena yang bisa maju adalah mereka yang punya akses kuat ke partai sekalipun kurang diterima publik calonnya,” ujarnya.

Menurutnya, rasionalitas dalam politik adalah soal seberapa besar didukung kekuatan partai politik meskipun dalam politik hal itu bukanlah sesuatu yang ideal.

“Zero threshold bisa rasional kalau didukung mayoritas kekuatan politik parlemen. Saat ini ukuran rasionalitas didasarkan atas suara mayoritas atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.

“Yang ideal, sesuai rumus umum di negara-negara sistem presidential parliamentary threshold 10 persen, dan presidential threshold 30 persen, agar sistem presidential berjalan seiring dengan multi-partai sederhana,” katanya lewat keterangannya, Rabu (15/12).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>