Berita
Jakarta PPKM Level 3 , Ganjil-Genap Tetap Berlaku
AKTUALITAS.ID – Kebijakan ganjil genap akan tetap diberlakukan di PPKM Level 3 Jakarta. Penerapan ganjil genap dinilai tidak berdampak terhadap jumlah penumpang transportasi umum. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hasil evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tren penumpang transportasi umum di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 justru mengalami penurunan. […]
AKTUALITAS.ID – Kebijakan ganjil genap akan tetap diberlakukan di PPKM Level 3 Jakarta. Penerapan ganjil genap dinilai tidak berdampak terhadap jumlah penumpang transportasi umum.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hasil evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tren penumpang transportasi umum di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 justru mengalami penurunan.
“Data-data yang ada, koordinasi dengan Pak Kadishub sebetulnya di transportasi umum pun terjadi penurunan jumlah penumpang jadi ganjil genap masih tetap kita laksanakan,” kata Sambodo di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Sambodo juga memastikan kebijakan pembatasan mobilitas warga akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri, khususnya bagi Jakarta di PPKM Level 3.
Inmendagri menjadi pertimbangan Polda dan Pemprov mengingat dasar hukum tersebut sebagai acuan analisis evaluasi pergerakan mobilitas warga dan volume kendaraan.
“Kalau memang kewajibannya WFO 25 persen nanti akan kita perketat artinya kalau bicara supply and demand kalau kantor-kantor itu tidak mewajibkan karyawannya untuk masuk maka secara otomatis akan terjadi penurunan volume kendaraan,” jelasnya.
Dia menegaskan belum ada rencana penyekatan titik masuk daerah perbatasan Jakarta selama PPKM Level 3 ini. Namun, polisi telah menetapkan 13 ruas jalan yang tetap menerapkan ganjil genap.
Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.
Kemudian Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gunung Sahari.
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik

















