Parkir di Medan dengan e-parking, Bersiap Dapat Sepeda Motor


Sejumlah kendaraan roda dua memarkirkan kendaraannya dipinggir trotoar Plaza Festival, Jalan Rasuna Said, Selasa (16/7/2019). Parkir yang memanfaatkan lahan disekitar ruasPlaza Festivl tersebut membuat kelancaran arus lalu lintas menjadi terganggu. Ketentuan larangan parkir sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 106 ayat (4) dan peraturan daerah Kota Madiun nomor 37 tahun 2018 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 36 ayat (2). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, menyiapkan hadiah berupa dua unit sepeda motor bagi pengguna transaksi e-parking (parkir elektronik) di 65 titik ruas jalan di daerah ini.

“Jadi nanti hadiah sepeda motornya ada dua. Satu untuk pengguna jasa parkir, dan satunya lagi untuk jukir (juru parkir) e-Parking terbaik,” kata Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Selasa (8/3/2022).

Hadiah dua unit sepeda motor itu, lanjut dia, merupakan hadiah utama dari program Gebyar Ramadhan kepada pengguna jasa e-Parking di Kota Medan.

Setiap transaksi pembayaran parkir nontunai di setiap titik e-Parking Kota Medan, maka pengguna jasa parkir tepi jalan akan mendapatkan bukti struk pembayaran dari juru parkir.

Di bukti pembayaran itu, terdapat nomor pembayaran menjadi nomor undian. “Setiap struk pembayaran harap disimpan, karena akan jadi nomor undian. Bila beruntung, pemenang utama mendapatkan satu unit sepeda motor,” terangnya.

Tidak cuma sepeda motor, ia juga memastikan akan berbagai hadiah hiburan lainnya bagi para pengguna jasa e-Parking yang beruntung.

Sesuai tema Gebyar Ramadhan, maka pengundian akan dilakukan tepat di Ramadhan tahun ini dengan program yang telah dimulai sejak Senin (7/3), dan berlangsung sampai hari pengundian.

Untuk diketahui, Pemkot Medan menerapkan jasa e-Parking di 65 titik ruas jalan untuk mencegah praktik pungutan liar dan meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

“Insya Allah, nanti pak wali langsung mengundinya. Terkait kapan pengundian, itu kita sesuaikan dengan jadwal pak wali. Tapi yang pasti, pengundian akan dilakukan di pertengahan bulan Ramadhan,” tutur Iswar.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>