Berita
Kerangkeng Bupati Langkat, Polda Sumut Intensifkan Penyelidikan
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tinda pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Selasa (15/3/2022).
Sejak kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan berat pada masa kini ini mengemuka, belum ada seorangpun ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebutkan, saksi ahli yang dimintai keterangan untuk mendalami kasus kerangkeng itu bernama Dr Ninik Rahayu dari Ombudsman, Jakarta.
Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memeriksa terhadap saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.
“Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan TPPO dan sudah naik ke tahap penyidikan.Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah.
“Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi.Sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah melakukan penggalian dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.
“Ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng.Dengan ditemukannya benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yakni AS dan SG,” kata Wahyudi.
Mengutip berbagai pemberitaan, beberapa temuan baru terjadi dari kasus pengerangkengan manusia secara terencana di dalam sel-sel laiknya penjara itu, di antaranya sadisme dan pelecehan seksual terhadap penghuni kerangkeng hingga penghinaan terhadap kemanusiaan mereka.
Beberapa saksi korban memberi kesaksian tentang semua penderitaan mereka kepada tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, juga ada dugaan keterlibatan suatu organisasi massa dan oknum-oknum alat negara.
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
FOTO01/06/2026 20:42 WIBFOTO: Golkar DKI Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan ke-IV
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis

















