Berita
SIAGA 98 Menghargai Langkah Berani KPK yang Menegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih
AKTUALITAS.ID – Harus dilihat bahwa Institusi Basarnas itu adalah institusi sipil, dan perwira TNI aktif yang ditugaskan di Basarnas harus tunduk pada hukum sipil. Termasuk dalam hal ini tindak pidana korupsi, demikian pendapat yang disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin dalam penjelasan pers tertulisnya Jumat (28/7/23).
“Sikap permohonan maaf Johanis Tanak harus dimaknai sebagai wujud menghormati institusi militer (TNI) semata, sebagai etika,” kata Hasanuddin.
Namun, lanjut pendiri LBH Padjajaran ini, hal hukumnya, tentu akan jalan terus. “SIAGA 98 menghargai langkah berani KPK, yang menegakkan hukum tidak tebang pilih dan masuk pada hal sensitif,” tegas dia.
Dan, “SIAGA 98 memandang bahwa TNI adalah salah satu institusi yang melaksanakan agenda reformasi dalam hal kembali ke fungsi pertahanan semata dan memiliki kepercayaan publik tinggi. Serta mendukung agenda pemberantasan korupsi,” tutur Hasan.
Dalam akhir penjelasan pers, Hasanuddin menyebutkan, “Dan tentu saja akan bahu membahu antara KPK-TNI dalam menangani perkara ini demi tegaknya supremasi sipil dan pemberantasan korupsi.” (Red)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
POLITIK02/07/2026 18:00 WIBDKPP Tegaskan Peran Media Massa Penting untuk Transparansi Penegakan Kode Etik Pemilu
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
POLITIK02/07/2026 09:00 WIBGerindra Pastikan Tak Ada Keretakan Hubungan Prabowo dan Jokowi

















