Berita
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp1.094.000 per gram, Pagi Ini
AKTUALITAS.ID – Pada Rabu (8/11) pagi ini, Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami penurunan Rp17.000 menjadi Rp1.094.000 per gram.
Sebelumnya, pada Selasa (7/11) kemarin, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.111.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga turun Rp17.000 menjadi Rp987.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (7/11) senilai Rp1.004.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp597.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.094.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.128.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.167.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.245.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.435.000.
– Harga emas 25 gram: Rp25.962.000.
– Harga emas 50 gram: Rp51.845.000.
– Harga emas 100 gram: Rp103.612.000.
– Harga emas 250 gram: Rp258.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp517.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.034.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Rafi)
-
RAGAM15/06/2026 12:00 WIBBBM Baru B50 Siap Diterapkan 1 Juli
-
NASIONAL15/06/2026 12:00 WIB85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
-
POLITIK15/06/2026 11:10 WIBPartai Geloara Desak Threshold Dihapus Total
-
DUNIA15/06/2026 12:30 WIBMisteri Kehancuran Negara Yerusalem Akhirnya Terkuak
-
JABODETABEK15/06/2026 10:55 WIBAmankan Demo, Polisi Kerahkan 5.955 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas
-
POLITIK15/06/2026 06:00 WIBGuntur Romli: Jokowi Dipecat Bersama Gibran dan Bobby dari PDIP
-
POLITIK14/06/2026 22:00 WIBMegawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
-
OASE15/06/2026 05:00 WIB
Al-Qur’an Ungkap Kedudukan Istimewa Orang Berilmu
















