Berita
Mendag Menjadi Narasumber pada Pembekalan Materi Rakernas LDII 2023
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjadi narasumber pada pembekalan materi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 2023 di Jakarta, Selasa (7 Nov).
Mendag mengatakan, saat ini Kementerian Perdagangan memiliki program seribu warung yang mengajak masyarakat untuk mulai berwirausaha. Strategi ini ditempuh melalui MoU dengan berbagai yayasan pendidikan dan organisasi kemasyarakatan.
Mendag berharap, dorongan pemerintah ini mampu mendorong masyarakat untuk memiliki jiwa wirausaha. Selain itu masyarakat yang mengelola warung-warung tersebut akan dapat mengembangkan kapasitas usaha mereka dan warung tumbuh menjadi lebih besar.
Pada kesempaan tersebut juga dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendag dan LDII tentang Sinergi Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat. MoU tersebut ditandatangani Mendag dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LDII, Chriswanto Santoso. MoU tersebut melingkupi upaya sinergi dalam mengembangkan kemampuan berusaha dan akses jaringan pemasaran di dalam serta luar negeri.
Mendag juga mengungkapkan, Kemendag memiliki sejumlah program peningkatan kapasitas seperti pelatihan desain kemasan, pelatihan merek, pengemasan, hingga sekolah ekspor. Mendag mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut dengan maksimal. (Red)
-
NASIONAL26/07/2026 06:00 WIBJubir Otorita IKN Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said
-
RIAU26/07/2026 16:00 WIBHari Mangrove Sedunia, Kasmarni Ajak Warga Jaga Pesisir Bengkalis
-
NASIONAL26/07/2026 16:01 WIBTanpa Borgol dan Rompi saat Ditahan, Sujiwo Tejo: Apalagi Kamar Tahanan
-
OASE26/07/2026 05:00 WIBRahasia Angin dalam Al-Qur’an yang Baru Dipahami Ilmuwan
-
EKBIS26/07/2026 09:30 WIBHarga BBM Pertamina Turun Juli 2026
-
JABODETABEK26/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diselimuti Awan hingga Malam
-
NASIONAL26/07/2026 10:00 WIBPakar Hukum: Penggeledahan Kasus Febrie Tak Langgar Aturan

















