Polri: Kantor Polisi Bisa Dipakai Untuk Penitipan Kendaraan Pemudik Nataru 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan. (IST)

AKTUALITAS.ID – Polri menyediakan fasilitas lahan parkir yang tersedia di kantor polisi bisa dimanfaatkan masyarakat menitipkan kendaraannya yang ditinggal mudik saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan fasilitas ini merupakan bagian upaya Polri memberi pengamanan selama Nataru.

“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Ramadhan di Jakarta, Senin (18/12).

Masyarakat yang ingin mudik diimbau melapor kepada pihak kepolisian agar wilayah perumahannya menjadi rute patroli.

“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” paparnya.

Polri menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.

Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.

Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.

“Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal,” katanya.

Selain itu, lanjut Ramadhan, pada peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktivitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan.

“Untuk itu, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman yang hendak merayakan Natal dan malam pergantian tahun,” kata Ramadhan.

Polri memprediksi akan terjadi pergerakan masyarakat sebanyak 107,63 juta orang dan 2,88 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta saat libur Natal dan tahun

baru. (IYAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>