Berita
Tanpa Anwar Usman, Besok MK Mulai Sidang PHPU Pilpres 2024
AKTUALITAS ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 besok, Rabu (27/3/2024), tanpa kehadiran Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Hal ini berdasarkan amanat dari putusan Majelis Kehormatan MK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar, yang menyebabkan dia dilarang terlibat dalam sengketa pilpres.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa sidang perdana tersebut akan dihadiri oleh delapan hakim konstitusi.
“Ini untuk pilpres yang pasti. Kalau pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK,” ujar Fajar kepada wartawan.
Sidang perdana akan digelar dalam dua sesi, dimulai dari jam 8 pagi dengan perkara 01, dan dilanjutkan pada jam 1 siang dengan perkara 02. Pihak MK telah menyiapkan ruang sidang untuk kedua sesi tersebut.
Agenda sidang perdana adalah menyiapkan permohonan dari pemohon. Setiap pihak, termasuk pemohon, kuasa hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah diundang dan diberikan kuota kursi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekedar informasi, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dilarang ikut serta dalam sidang tersebut karena melanggar etik dalam menangani perkara syarat pencalonan capres-cawapres. Putusan MKMK atas kasus ini menegaskan komitmen MK terhadap prinsip keadilan dan independensi lembaga. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar

















