Berita
BWF Putuskan Sanksi Berat untuk 8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia
AKTUALITAS.ID – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah mengumumkan sanksi berat yang diberikan kepada delapan pemain bulu tangkis Indonesia atas keterlibatan mereka dalam kasus taruhan dan match fixing. Keputusan ini merupakan langkah tegas dari BWF dalam menegakkan etika dan integritas olahraga.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman BWF, Minggu, beberapa pemain Indonesia yang terkena sanksi antara lain Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum dengan larangan seumur hidup untuk terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.
Sementara itu, beberapa pemain lainnya mendapatkan sanksi berupa larangan dan denda.”Sanksi yang diberikan kepada para pemain tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan pada tahun 2021. BWF menegaskan bahwa nama-nama pemain tersebut tidak diperkenankan untuk berkompetisi di ajang mana pun,” ujar pernyataan resmi BWF.
Selain delapan pemain Indonesia, terdapat juga pemain dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan India yang juga menerima sanksi serupa terkait masalah yang serupa.
Keputusan ini menegaskan komitmen BWF dalam menjaga integritas dan fair play dalam olahraga bulu tangkis. Seluruh pihak diharapkan untuk menghormati dan mematuhi keputusan yang telah dibuat demi kebaikan dan kemurnian olahraga bulu tangkis secara global. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
POLITIK17/09/2026 06:00 WIBKetum Parpol Diam-Diam Sepakat PT 5%
-
JABODETABEK17/09/2026 06:30 WIBKamis! SIM Keliling Buka di 5 Titik
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam

















