EKBIS
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp 26.000 Pagi Ini
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali tertekan pada perdagangan hari ini, Rabu (5/11/2025). Melansir laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 26.000 per gram.
Dengan penurunan tersebut, harga emas Antam untuk satuan 1 gram kini berada di level Rp 2.260.000. Harga ini melanjutkan tren pelemahan yang telah terjadi dalam beberapa hari belakangan.
Penurunan tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga tercatat turun Rp 26.000, menjadi Rp 2.125.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan patokan yang akan digunakan jika Anda ingin menjual kembali emas batangan Antam ke PT Antam Tbk.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam yang tercatat pada Rabu (5/11/2025) pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.180.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.260.000
Harga emas 2 gram: Rp 4.460.000
Harga emas 3 gram: Rp 6.665.000
Harga emas 5 gram: Rp 11.075.000
Harga emas 10 gram: Rp 22.095.000
Harga emas 25 gram: Rp 55.112.000
Harga emas 50 gram: Rp 110.145.000
Harga emas 100 gram: Rp 220.212.000
Harga emas 250 gram: Rp 550.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.100.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.200.600.000
Ketentuan Pajak Emas Batangan
Perlu dicatat, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam akan dikenai pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi pembelian, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi non-NPWP.
Sementara untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipungut langsung dari total nilai transaksi. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO08/11/2025 21:10 WIBFOTO: Menara TBIG Bantu Sinyal Kuat Layanan Transportasi Online di Stasiun MRT Fatmawati
-
OTOTEK08/11/2025 12:30 WIBPenipuan Baru di TikTok Shop Terungkap, Pelaku Pakai AI Jual Produk Palsu
-
EKBIS08/11/2025 17:00 WIBStabilkan Harga Beras Jelang Natal, Dirut Bulok Sidak Pasar
-
RAGAM08/11/2025 14:30 WIBRamalan Zodiak Karier Sabtu 8 November 2025: Komunikasi dan Kerja Tim Jadi Kunci
-
POLITIK08/11/2025 18:00 WIBMurni Pengabdian Pada Masyarakat, PDI Perjuangan Perluas Jaringan Kader Kesehatan
-
EKBIS08/11/2025 10:30 WIBResmi Berlaku! Ini Daftar Lengkap Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Mulai 8 November 2025
-
NASIONAL08/11/2025 16:00 WIBEks Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
-
JABODETABEK08/11/2025 11:30 WIBHansip di Cakung Ditembak Saat Berusaha Hentikan Aksi Pencurian Motor

















