JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Rabu: Cek Lokasi dan Waktu
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Rabu (14/8/2024), dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citralan
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk mengakses layanan ini, Anda perlu membawa dokumen sebagai berikut: KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan. Di lokasi, Anda juga akan diminta untuk mengikuti tes kesehatan.
Perlu diingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda tanpa perlu antri panjang di kantor pelayanan. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses perpanjangan. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI

















