JABODETABEK
Jangan Lupa! Layanan SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Sabtu Ini
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (7/6/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima lokasi strategis berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Catatan penting: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru melalui mekanisme yang berbeda.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat yang perlu disiapkan:
Fotokopi dan asli SIM lama
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling tidak tersedia pada hari Minggu. Jadwal operasional reguler dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, khusus hari Jumat layanan dibuka hingga pukul 11.00 WIB.
Segera manfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM Anda habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO03/08/2026 23:59 WIBFOTO: Suasana Pameran Foto Warna-warni Parlemen 2026
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
NUSANTARA03/08/2026 12:30 WIBTakut Diadukan ke Orang Tua, Bocah 14 Tahun Tega Bakar Mantan Pacar
-
POLITIK03/08/2026 16:00 WIBDPR: Saatnya Prabowo Tegas ke Kepala Daerah
-
EKBIS03/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Naik Rp7.000 Hari Ini
-
DUNIA03/08/2026 12:00 WIBKorea Selatan Hadapi Panas Terburuk dalam Sejarah
-
RAGAM03/08/2026 18:45 WIBDya Loretta Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus di IFW 2026

















