JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta 25 November 2025: 5 Lokasi dan Syarat
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada Selasa, (25/11/2025). Layanan ini tersedia bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM keliling ini buka pukul 08.00-14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berikut adalah 5 lokasi layanan SIM keliling di Jakarta:
1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM Anda. (Yan Kasuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH08/05/2026 19:30 WIBFreeport Setor Tambahan Dividen Untuk Pemprov dan 8 Kabupaten Se-Papua Tengah
-
POLITIK08/05/2026 20:00 WIBGus Ipul Sebut Menag Berpeluang Pimpin PBNU
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK
-
NUSANTARA08/05/2026 16:30 WIB2 Wisatawan Asing Diduga Meninggal Akibat Erupsi Dukono
-
JABODETABEK08/05/2026 18:30 WIBCFD Rasuna Said Resmi Dimulai Minggu Ini
-
DUNIA08/05/2026 19:00 WIBIran Klaim Serang Kapal Militer AS di Selat Hormuz
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK

















