JABODETABEK
Polisi: Tak Ada Toleransi Terhadap Premanisme dan Kekerasan di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peran dua pria berinisial SA dan SH dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim).
Kedua pelaku telah diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.
“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/1/2026), menanggapi pengeroyokan dan penganiayaan pedagang kukusan di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
Budi menjelaskan kedua tersangka berinisial SA (36) dan SH (52) berhasil ditangkap di lokasi berbeda, SA ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi, sedangkan SR ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah.
“Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” katanya.
Budi juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh Polri.
Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai “uang jasa”. Saat menagih, SA juga disebut membawa senjata tajam.
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
EKBIS08/10/2026 10:30 WIBPLN dan The Climate Group Buka Babak Baru Energi Hijau
-
POLITIK08/10/2026 11:00 WIBDeddy PDIP: Hak Angket Bisa Digulirkan soal Ijazah Gibran
















