JABODETABEK
Akhir Pekan Tetap Buka! Ini 2 Titik Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini (15/2)
AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali hadir pada Minggu, (15/2/2026). Program dari Polda Metro Jaya ini memudahkan warga Ibu Kota yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada Minggu (15/2/2026), layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi di dua lokasi berikut:
1. Jakarta Timur
Jl. Raden Inten Kalimalang samping McDonald’s Duren Sawit
Pukul 07.00 – 12.00 WIB
2. Jakarta Barat
Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Pukul 07.00 – 12.00 WIB
Layanan Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka pemohon harus mengajukan penerbitan seperti pembuatan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Berikut persyaratan yang harus dibawa saat mengurus perpanjangan SIM Keliling Jakarta:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli
-
NASIONAL08/07/2026 12:00 WIBRieke Minta KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan PK Nikita Mirzani
-
EKBIS08/07/2026 10:30 WIBRupiah Ambrol ke Rp17.987 per Dolar

















