NASIONAL
Kiai Ma’ruf Hadiri Zikir dan Doa Bersama Santri se-Depok
Kiai Ma’ruf targetkan raih 70 persen suara di Depok.
AKTUALITAS.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ma’ruf Amin menghadiri acara zikir dan doa bersama dengan para kiai dan santri se-Kota Depok yang digelar di Masjid Syeikh Maulana Yusuf, Pesona Khayangan, Mekarjaya, Depok, Sabtu (12/1/2019).
Cawapres nomor urut 01 itu turun dari mobil bernopol B-5-MRF dan dikawal para anggota Banser hingga menuju panggung. Di atas panggung, Ma’ruf duduk di samping KH Sihabuddin Ahmad. Acara zikir ini dipimpin pengasuh Pondok Pesantren Assa’adah KH Muhammad Abdul Mujib.
Dalam kesempatan tersebut Ma’ruf juga minta restu dan dukungan untuk maju sebagai cawapres mendampingi Jokowi. “Saya diminta sebagai Cawapres untuk mendampingi pak Jokowi,” ucapnya.
Dia mengakui sudah tua dari sisi usia. “Siapa bilang saya tidak tua, tapi pak Jokowi mempercayai saya untuk mendampinginya,” tegas Ma’ruf.
Dia menuturkan, mengutip sebuah kisah ada seorang sudah tua menanam buah zaitun. Saat ditanya mengapa menanam pohon padahal usia sudah tua. Jawabnya adalah menanam untuk anak cucunya nanti.
“Sama halnya dengan saya, majunya sebagai Cawapres bukan untuk dirinya pribadi. Namun, untuk kemaslahatan umat dan masyarakat pada umumnya,” tutur Ma’ruf.
Saat ditanya target suara di Depok, ia berharap bisa menang atau 70 persen. Angka itu sama dengan target suara nasional atau 70 persen. “Kalau ditanya targetnya berapa ya menang,” tegasnya.
Seusai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan berziarah ke makam. Ratusan jamaah, kiyai, santri hadir dalam acara tersebut larut dalam kekhusyukan zikir.
-
EKBIS31/08/2026 11:30 WIBDaftar Harga BBM Swasta vs Pertamina per 31 Agustus 2026
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
RIAU31/08/2026 11:15 WIBTurnamen Menembak Bengkalis Berakhir Damai & Sportif
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
JABODETABEK31/08/2026 08:30 WIBNyawa Driver Online Melayang Disiram Air Keras, Pelaku Cuma Divonis 10 Tahun Penjara
-
NASIONAL31/08/2026 11:00 WIBKBPP Polri Tantang DPR Buktikan Janji UU Perampasan Aset
-
EKBIS31/08/2026 09:30 WIBIHSG Zona Merah Awal Pekan
-
EKBIS31/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah 0,23%

















