NASIONAL
KPK Perpanjang Penahanan Hakim PN Jaksel
Tersangka menggunakan kode ‘ngopi’.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi melalukan perpanjangan penahanan terhadap Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan putusan perkara perdata yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dilakukan perpanjangan selama 30 hari di tingkat PN pertama mulai 27 Januari sampai 25 Februari 2019,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/1).
Dalam kasus ini, Irwan ditetapkan sebagai tersangka bersama Hakim R Iswahyu Widodo, panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan, advokat Arif Fitrawan, dan pihak swasta Martin P. Silitonga.
Kode ‘ngopi’ digunakan oleh para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dalam komunikasi di antara mereka sebelum penyerahan uang. Dua hakim dan seorang panitera itu diduga menerima uang sebesar 47 ribu dollar Singapura dari Arif dan Martin.
Penyerahan uang dilakukan Arif kepada Ramadhan pada Selasa 27 November 2018. Uang senilai Rp 500 juta itu terkait gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).
Perkara perdata itu terdaftar dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel. Uang itu diduga sebagai pelicin agar majelis hakim membatalkan gugatan yang dilayangkan Isrulah Achmad. Sementara pihak tergugat dalam perkara itu adalah Williem J.V Dongen, dengan turut tergugat PT APMR dan Thomas Azali. Rencananya perkara perdata ini diputus esok hari, 29 November 2018.
KPK menduga telah terjadi pemberian uang kepada majelis hakim sebesar Rp 150 juta oleh Arif melalui Ramadhan pada Agustus 2018. Uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan sela agar tidak diputus N.O atau niet ontvankelijke verklaard.
Dalam kasus inizKPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Iswahyu, Irwan, dan Ramadhan diduga sebagai penerima suap, sementara Arif dan Martin diduga sebagai pemberi suap.
-
JABODETABEK22/05/2026 09:04 WIBKonflik Ahmad Bahar dan Hercules Memanas, Putri Bahar Mengaku Diintimidasi
-
NASIONAL22/05/2026 14:00 WIBDenny JA: Jika Berhasil, Prabowo akan Dikenang sebagai Bapak Kemandirian Bangsa
-
NUSANTARA22/05/2026 10:00 WIBSeleksi Koperasi Desa Merah Putih Membludak, 12.491 Peserta Ikuti Tes Mental Ideologi
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 15:00 WIBMimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP
-
RIAU23/05/2026 00:15 WIBPolsek Bengkalis Pantau Jagung Ketam Putih, Dukung Swasembada Pangan
-
NASIONAL22/05/2026 17:00 WIBPengamat Sebut Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Berbahaya
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 13:00 WIBDinkes Mimika Dorong Pencegahan Stunting Lewat Kolaborasi Tokoh Masyarakat
-
JABODETABEK22/05/2026 16:00 WIBKecelakaan KA Argo Bromo dan Commuter Line, Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka

















