NASIONAL
Dukung Asta Cita, Kapolri Perintahkan Pemberantasan Narkoba dari Hulu ke Hilir
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mendukung program Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba. Jenderal Sigit menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk melawan peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa Kapolri menginstruksikan jajarannya agar tidak berhenti dalam upaya memberantas narkoba secara menyeluruh. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply maupun demand, sehingga penanganan dapat berjalan komprehensif,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Dalam arahan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Sigit, Polri bersama dengan polda serta instansi terkait telah melakukan operasi bersama selama September-Oktober 2024, dengan mengungkap 80 kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan itu, tiga kasus di antaranya teridentifikasi sebagai jaringan narkoba internasional.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini pada periode bulan September dan Oktober mencapai 136 orang,” ungkap Wahyu, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas narkoba dari seluruh aspek peredarannya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
JABODETABEK07/07/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
OASE07/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bahas Perjuangan Ibu Melahirkan
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK

















