NASIONAL
Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup untuk Ringankan Beban Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditetapkan seumur hidup. Usulan ini disampaikan Sudding dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sudding meminta agar kebijakan ini dikaji ulang, dengan alasan bahwa penerbitan SIM, STNK, dan TNKB seharusnya cukup dilakukan sekali, sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” ujarnya.
Menurut Sudding, penerbitan dokumen kendaraan yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Ia menyoroti bahwa masyarakat seringkali menghadapi berbagai hambatan saat melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut. “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Sudding menambahkan bahwa perpanjangan surat-surat berkendara sering kali menguntungkan vendor pengadaan, bukan untuk kepentingan masyarakat. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.
Sebagai solusi, Sudding mengusulkan agar apabila terjadi pelanggaran berkendara, surat-surat tersebut cukup dilubangi sebagai tanda pelanggaran, dan kepemilikannya dapat dicabut setelah mencapai batas tertentu. “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi. Sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.
Usulan ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan respons positif dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Sudding berharap agar usulan tersebut dapat segera dikaji dan diusulkan kembali untuk perpanjangan SIM dan STNK agar hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
RAGAM04/04/2026 18:30 WIBInidia Waktu yang Pas Mengkonsumsi Makanan Berserat
-
JABODETABEK05/04/2026 05:30 WIBBMKG Sebut Hujan Bisa Turun Tiba-Tiba di Jabodetabek

















