NASIONAL
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar di PN Tipikor
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, (14/3/2025), terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana ini teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PNJKT.Pst. Dalam kasus ini, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini menjadi buron.
Selain dugaan suap, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kasus ini berkaitan dengan upaya pengaturan PAW anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.
Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tujuan untuk membatalkan penetapan status tersangka. Namun, pada sidang Praperadilan Kamis, 13 Februari 2025, hakim tunggal, Djuyamto, menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa permohonan seharusnya diajukan secara terpisah.
Setelah permohonan Praperadilan ditolak, berkas perkara Hasto dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut. Sidang perdana yang akan digelar pada 14 Maret ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan nama besar PDIP tersebut. (Mun/ Yan Kusuma)
-
POLITIK24/05/2026 14:00 WIBGerindra: Prabowo Utamakan Persatuan di Atas Rivalitas Politik
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48
-
NASIONAL24/05/2026 16:00 WIBGus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo agar Bansos Tepat Sasaran
-
NUSANTARA24/05/2026 14:39 WIBKakek 72 Tahun Diadili Gara-Gara Curi Getah Karet untuk Beli Beras
-
DUNIA24/05/2026 18:02 WIBMalaysia Perketat Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Punya Akun
-
RIAU24/05/2026 19:18 WIBPolisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
-
DUNIA24/05/2026 15:00 WIBUEA Waspadai Konflik Baru AS–Iran di Jalur Hormuz
-
OLAHRAGA24/05/2026 18:35 WIBGubernur: Persib Bukti Sukses Klub Profesional

















