NASIONAL
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU
AKTUALITAS.ID – Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana melalui Biro Komunikasi Publik Kementerian PU, mengatakan masih menunggu keputusan atau hasil penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dan KPK terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan untuk pernikahan anak pejabat kementerian tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat kementerian tersebut untuk uang pernikahan anaknya.
“Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Walaupun demikian, Budi menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke Kementerian PU bukan dalam rangka penindakan penggeledahan.
“Koordinasi terkait pencegahan saja,” jelas Budi.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat kementeriannya.
“Saya sudah terima laporan dari Irjen beberapa saat lalu, tetapi saya sudah perintahkan Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, akhir bulan Mei lalu. (Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS27/02/2026 13:46 WIBBuka Cabang di Surabaya, Nellava Bullion Perkuat Pasar Investasi Logam Mulia Jawa Timur
-
OLAHRAGA27/02/2026 10:30 WIBJelang All England 2026, Alwi Farhan dkk Mulai Berlatih di Inggris
-
NUSANTARA27/02/2026 10:00 WIBAnggota KKB Natan Matuan Diserahkan ke Kejari Wamena
-
NUSANTARA27/02/2026 06:30 WIBLontarkan Api Pijar 300 Meter, Gunung Ili Lewotolok Meletus
-
JABODETABEK27/02/2026 19:30 WIBKejati DKI Geledah Office 88 Kokas Terkait Korupsi PLTU Suralaya
-
DUNIA27/02/2026 07:00 WIBMelania Trump Bakal Pimpin Sidang DK PBB
-
NASIONAL27/02/2026 09:00 WIBPengejaran Bandar Narkoba Koko Erwin Diambil Alih Bareskrim Polri
-
RAGAM27/02/2026 15:00 WIBProses Casting Timun Mas in Wonderland, Charlotte Olivia Merasa Senang

















