NASIONAL
Komisi III DPR Minta PPATK Tak Bikin Gaduh Soal Rencana Blokir Rekening “Tidur” 3 Bulan
AKTUALITAS.ID – Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening dormant (tidak aktif) yang tak digunakan selama tiga bulan menuai kritik dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak PPATK agar tidak membuat kebijakan yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru ya. Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya,” tegas Rudianto Lallo kepada wartawan pada Selasa (28/7/2025).
Rudianto mengingatkan rekening bank adalah ranah privasi. Menurutnya, PPATK seharusnya fokus pada pemblokiran rekening yang memang terindikasi kuat untuk tindak pidana pencucian uang atau transaksi mencurigakan lainnya.
“Yang pertama harusnya PPATK yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir, disinyalir, atau patut diduga, terkait dengan tindak pidana, apakah itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana misalkan karena judi online atau hasil narkoba dan lain-lain,” jelas Rudianto.
Oleh karena itu, Rudianto meminta PPATK untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan matang. “Menurut hemat saya perlu dipertimbangkan baik-baik, mana lebih banyak manfaatnya dan mana lebih banyak mudaratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK melalui akun Instagram resminya pada Senin (28/7/2025) menginformasikan rencana pemblokiran rekening dormant dengan alasan banyak menemukan rekening semacam itu disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
DUNIA30/07/2026 12:00 WIBAS Luncurkan Serangan Baru ke Iran
-
NUSANTARA30/07/2026 12:30 WIBHampir 1 Hektare Hutan Gunungkidul Ludes Dilalap Api
-
RIAU30/07/2026 14:00 WIBEkspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Siap Melayani Masyarakat hingga Pulau Terluar
-
NUSANTARA30/07/2026 13:40 WIBPolisi Tetapkan Anggota DPRD Medan Tersangka Pengeroyokan
-
NASIONAL30/07/2026 15:00 WIBPrabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
NUSANTARA30/07/2026 14:30 WIBPakar Hukum: Daluwarsa Harus Jadi Pertimbangan Utama Majelis Hakim dalam Perkara Lahan Transmigrasi Kukar

















