NASIONAL
Listyo Sigit: Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Perlu Aturan Jelas
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana terorisme yang akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung dan hingga kini Polri menunggu proses harmonisasi agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026), menyusul munculnya sorotan publik terhadap draf Perpres yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
“Tentunya ini sedang dibicarakan dan kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ada batasan-batasan yang harus kita jaga agar maksud dari peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sigit.
Kapolri menekankan soal kejelasan batas kewenangan menjadi aspek penting dalam penyusunan Perpres tersebut. Menurutnya, pengaturan yang tegas diperlukan agar pelibatan TNI tidak menimbulkan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum.
Selain itu, Sigit menegaskan kebijakan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme harus tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta kerangka hukum nasional yang berlaku.
“Semua harus diatur secara jelas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak keluar dari koridor hukum,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dan harmonisasi draf Perpres tersebut dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Keputusan final mengenai skema pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme pun masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam

















