NASIONAL
Remaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
AKTUALITAS.ID – Insiden tragis penembakan seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) oleh oknum kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi III DPR mendesak Polri untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api di lapangan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan bahwa nyawa warga sipil tidak boleh melayang akibat kecerobohan aparat. Ia mendesak Polri untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku demi menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” tegas pria yang akrab disapa Gus Abduh tersebut melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) di Jalan Toddopuli Raya, Makassar. Korban awalnya diduga terlibat perselisihan menggunakan senapan mainan water jelly. Namun, saat proses pengamanan oleh oknum perwira berinisial Iptu N, senjata api miliknya dilaporkan meletus dan mengenai punggung korban hingga tewas.
Merespons kronologi tersebut, Gus Abduh mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur secara ketat. Senjata api sejatinya hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir (last resort) dalam situasi darurat yang mengancam nyawa.
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Abduh menyoroti bahwa insiden di Makassar ini memperpanjang daftar kasus kekerasan bersenjata oleh aparat terhadap warga sipil. Ia mendorong institusi Polri untuk memperketat pengawasan, pelatihan, dan kedisiplinan anggotanya yang memegang izin senjata api.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal ketat proses hukum kasus ini, baik dari sisi pelanggaran etik maupun pidana, demi memberikan keadilan penuh bagi keluarga korban.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum berjalan objektif. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan pada prinsip akuntabilitas,” pungkas Gus Abduh. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
EKBIS05/06/2026 16:00 WIBPengamat: Pelemahan Rupiah Bukan Faktor Musiman
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
RIAU05/06/2026 17:00 WIBPolda Riau Fasilitasi 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
-
RAGAM05/06/2026 19:30 WIBLiterasi Keuangan Sejak Dini Penting untuk Masa Depan Anak
-
DUNIA06/06/2026 08:00 WIBMBS Kecam Serangan Iran yang Guncang Kawasan Teluk
-
JABODETABEK05/06/2026 16:32 WIBPolisi Selidiki Dugaan Penyekapan Karyawan di Hotel Kelapa Gading

















