NASIONAL
Pigai: Kritik Tak Bisa Dipidana
AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap akademisi dan aktivis yang menyampaikan kritik kepada pemerintah tidak perlu dilakukan. Ia bahkan mencium adanya skenario yang dapat memojokkan citra pemerintah sebagai anti kritik.
Polemik pelaporan terhadap sejumlah akademisi dan pengamat kembali menjadi sorotan. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi.
Menurut Pigai, opini publik yang berisi kritik seharusnya tidak direspons dengan langkah hukum, melainkan dijawab melalui data dan fakta yang kredibel.
“Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
Ia juga menyoroti munculnya gelombang laporan polisi terhadap sejumlah pengamat, seperti Feri Amsari dan Ubedilah Badrun. Pigai menilai fenomena tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah.
“Jangan sampai muncul kesan ada skenario untuk mendowngrade pemerintah seolah-olah anti kritik dan anti demokrasi,” tegasnya.
Pigai menegaskan bahwa dalam perspektif HAM, masyarakat adalah pemegang hak (rights holder), sedangkan pemerintah memiliki kewajiban (obligation holder) untuk merespons aspirasi publik.
Ia juga menekankan bahwa kritik tidak dapat dipidana selama tidak mengandung unsur penghasutan, ujaran kebencian berbasis SARA, atau tindakan yang mengarah pada makar.
“Pernyataan yang bersifat kritik umum terhadap kebijakan publik tidak bisa dipidana,” jelasnya.
Terkait kasus yang berkembang, diketahui dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Selain itu, pakar hukum tata negara Feri Amsari juga dilaporkan dalam dua laporan berbeda terkait kritiknya terhadap isu swasembada pangan.
Meski demikian, Pigai mengajak semua pihak untuk menjaga ruang diskursus publik tetap sehat serta mengedepankan budaya literasi dalam menyikapi perbedaan pendapat.
“Demokrasi kita sedang berkembang baik. Kritik harus dilihat sebagai kontrol sosial, bukan ancaman,” ujarnya.
Pernyataan Pigai menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat dalam demokrasi Indonesia. (Firmansyah/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028

















