Connect with us

NASIONAL

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Terkait Korupsi Program MBG

Aktualitas.id -

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim penyidik menetapkan Saudara DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).

Mereka diduga mengatur penunjukan yayasan mitra dan melakukan mark up pengadaan barang.

Kejagung juga menyita sejumlah proyek pengadaan seperti motor listrik, tablet, dan televisi yang diduga bermasalah. Ketiganya ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba. (MICKO)

TRENDING