Connect with us

NASIONAL

Kemenag Siapkan Program Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Indonesia

Aktualitas.id -

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i pihaknya telah menyiapkan serangkaian program untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ di Indonesia. Pencegahan tersebut diwujudkan dalam program yang terstruktur melalui pendidikan, penyuluhan, pembinaan keluarga, hingga dakwah digital.

“Bimwin juga bisa menjadi wahana menguatkan pemahaman psikologi keluarga agar mampu menjadi benteng pertama bagi anak anak mereka dari pengaruh budaya luar,” ujar Romo Muhammad Syafi’i Selasa (7/7/2026).

Dirinya menjelaskan keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Karena itu, pasangan yang akan membangun rumah tangga diharapkan memperoleh bekal yang memadai agar mampu menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan memiliki ketahanan sosial.

Selain memperkuat Bimwin, Kementerian Agama juga akan mengoptimalkan peran penyuluh agama di Kantor Urusan Agama atau KUA. Penyuluh diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan sosial melalui pendekatan keagamaan.

BACA JUGA  Buka Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Nasional II, Menag Ingatkan Jangan Hanya Gaya-gayaan

“Penyuluh agama juga dapat memberikan pendampingan dan layanan konseling kepada masyarakat yang membutuhkan pembinaan sesuai nilai agama,” ungkapnya.

Langkah berikutnya ialah memperkuat program pembinaan keluarga sakinah melalui KUA. Program tersebut diarahkan untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, religius, dan mampu menjadi ruang tumbuh yang sehat bagi anak dan remaja.

“KUA juga bisa menyediakan layanan konsultasi psikologi dan spiritual remaja untuk membantu generasi muda yang menghadapi krisis identitas atau orientasi seksual,” katanya.

Selain itu, Kementerian Agama juga berencana memperkuat kurikulum di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Materi pendidikan akan mengintegrasikan nilai fikih, akhlak, moderasi beragama, serta pendidikan kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan ajaran agama.

BACA JUGA  Dirjen PHU akan Selaraskan Kebijakan Umrah

“Siswa, santri, dan mahasiswa perlu mendapat pemahaman yang proporsional terkait kesehatan reproduksi dan batasan pergaulan gender sejak dini dalam koridor hukum agama,” ucapnya.

Selain pendidikan formal, Romo Muhammad Syafi’i menilai ruang digital juga perlu dimanfaatkan sebagai media edukasi. Kementerian Agama akan mendorong penyusunan materi khutbah dan dakwah yang mudah dipahami masyarakat serta memperbanyak konten edukatif di media sosial.

“Perlu juga produksi konten dakwah digital yang kreatif, inklusif, dan persuasif di media sosial untuk memberi pemahaman generasi muda tentang bahaya penyebaran budaya LGBTQ di media sosial,” tuturnya.

TRENDING