Connect with us

NASIONAL

Alasan Sakit, Hotman Mundur dari Tim Febrie

Aktualitas.id -

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah berstatus tersangka. Keputusan itu mengejutkan publik karena diambil hanya beberapa hari setelah dirinya diumumkan sebagai pengacara Febrie.

Hotman menegaskan, langkah mundur tersebut bukan dipicu persoalan hukum maupun hubungan dengan kliennya, melainkan karena kondisi kesehatan yang terus memburuk setelah menjalani operasi saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) di Singapura.

“Saya sudah memberitahukan beliau (Febrie) bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Alasannya murni karena kondisi kesehatan saya,” ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA  Abraham Samad: Prabowo Harus Awasi Proses Hukum Dugaan Korupsi Febrie

Hotman mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir dirinya mengalami gangguan saraf pada bagian pinggang bawah yang menjalar hingga ke kaki. Setelah menjalani pengobatan di Jakarta, ia akhirnya memutuskan menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli.

Meski dokter menyarankan menjalani rawat inap selama empat hari dan beristirahat selama dua pekan, Hotman mengaku tetap memaksakan diri bekerja.

“Harusnya empat malam opname, tapi saya pulang setelah dua malam. Saya juga tetap bekerja selama masa pemulihan. Akibatnya kondisi saya justru semakin berat. Saya benar-benar khawatir bisa lumpuh,” ungkapnya.

Menurut Hotman, ia telah berkomunikasi langsung dengan Febrie sebelum mengambil keputusan tersebut. Bahkan, Febrie disebut sempat memintanya tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena dokter meminta dirinya mengurangi aktivitas secara drastis.

BACA JUGA  Faisal Lohy Minta KPK Dalami Peran Eks Jampidsus

Pendampingan Hotman terhadap Febrie memang berlangsung sangat singkat. Baru pada 17 Juli 2026, ia secara resmi mengumumkan telah menerima surat kuasa sebagai pengacara Febrie saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Namun, selama menjadi kuasa hukum, Hotman sempat menjadi sorotan setelah pernyataannya kepada wartawan memicu kontroversi. Ucapannya dinilai merendahkan profesi jurnalis hingga menuai protes dari berbagai organisasi pers.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bahkan melaporkan Hotman ke kepolisian. Menyusul polemik tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis.

Kini, mundurnya Hotman membuat perhatian publik kembali tertuju pada proses hukum yang dihadapi Febrie Adriansyah. Meski Hotman menegaskan keputusannya murni dilandasi alasan kesehatan, pergantian kuasa hukum di tengah penanganan perkara dipastikan menjadi salah satu perkembangan penting yang akan terus menjadi sorotan. (Bowo/Mun)

TRENDING