NUSANTARA
Polisi Babak Belur Dikeroyok di Tengah Keramaian
AKTUALITAS.ID – Aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian menggegerkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang personel Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama setelah berusaha melerai keributan di kawasan Lapangan Merdeka.
Tak butuh waktu lama, aparat Satreskrim Polres Bone bergerak cepat memburu para pelaku. Hasilnya, enam pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Korban diketahui berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanabatue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 01.00 WITA saat korban sedang makan bersama seorang rekannya di kawasan pedagang kaki lima Lapangan Merdeka.
Ketika suasana sedang santai, salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang tengah makan hingga memicu adu mulut.
Melihat situasi memanas, Bripda MF berusaha melerai pertikaian. Namun, niat baik tersebut justru berujung petaka.
“Korban sedang makan bersama seorang temannya kemudian tangan teman korban ini tiba-tiba dipukul oleh salah satu terduga pelaku kemudian terjadi keributan. Korban hendak melerai keributan tetapi justru menjadi korban pengeroyokan,” ujar AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa (14/7/2026).
Korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka.
Akibat pengeroyokan itu, Bripda MF mengalami bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi bergerak memburu para terduga pelaku.
Sekitar pukul 21.30 WITA pada Senin (13/7/2026), petugas berhasil mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka masing-masing berinisial FDL (20), SKR (23), ALW (25), FTR (20), RDW (22), dan EC (23).
Ironisnya, keenam terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sekitar lokasi kejadian.
“Benar bahwa enam terduga pelaku telah berhasil kami amankan di sekitar TKP,” kata Alvin.
Saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Polisi menjerat mereka dengan ketentuan pidana mengenai penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP). Apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan, mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan memeriksa para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta peran masing-masing pihak dalam insiden pengeroyokan tersebut. (Kusuma/Mun)
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
FOTO14/07/2026 18:29 WIBFOTO: Suasana JPO yang Tertabrak Truk Pengangkut Alat Berat
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
NASIONAL14/07/2026 23:00 WIBDPR Apresiasi Kebijakan Harga Khusus BBM untuk Nelayan
-
POLITIK14/07/2026 18:00 WIBDPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini
-
EKBIS14/07/2026 20:35 WIBMenteri ESDM Pastikan Subsidi BBM untuk Nelayan Tidak Gunakan APBN
-
OLAHRAGA14/07/2026 21:00 WIBPreview Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Siapa Melaju ke Final?
-
NASIONAL14/07/2026 19:30 WIBKejagung Belum Ungkap Konstruksi Perkara Febrie, Penyidik Masih Dalami BAP dan Barang Bukti

















