OASE
Taaruf: Proses Mengenal Calon Pasangan dalam Islam

AKTUALITAS.ID – Proses perkenalan antara pria dan wanita sebelum menikah dikenal dengan istilah taaruf. Taaruf berasal dari kata ‘arafa yang berarti mengenal.
Taaruf adalah proses saling mengenal antara pria dan wanita dengan tujuan untuk menikah, sesuai dengan syariat Islam. Proses ini dilakukan dengan tata cara yang menjaga kehormatan dan kesucian kedua belah pihak.
Taaruf dalam Perspektif Islam
Taaruf merupakan bagian dari ajaran Islam yang dianjurkan untuk mengenal calon pasangan sebelum menikah. Dan dilakukan dengan pengawasan dan batasan tertentu agar tetap sesuai dengan ajaran agama.
Tujuan Taaruf
Tujuan utama taaruf adalah untuk memastikan bahwa kedua belah pihak benar-benar saling mengenal dan cocok satu sama lain sebelum memutuskan untuk menikah. Hal ini penting untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Nantinya para pihak diharapkan saling mengenal karakter, nilai-nilai, serta visi dan misi hidup pasangannya.
Tata Cara Taaruf
1. Niat yang Ikhlas
Dalam Islam dimulai dengan niat. Niat dalam taaruf haruslah untuk mencari pasangan hidup yang diridhai Allah.
2. Pengawasan Wali atau Perantara
Taaruf dilakukan dengan pengawasan dari wali atau pihak ketiga yang bertindak sebagai perantara. Hal ini untuk menjaga agar proses taaruf tetap berada dalam batas-batas syariat.
3. Pertemuan Terbatas
Calon pasangan dilakukan dengan batasan tertentu. Hal ini bertujuan untuk saling mengenal tanpa melakukan sesuatu yang dilarang dalam Islam.
4. Transparansi dan Keterbukaan
Kedua belah pihak harus jujur dan terbuka mengenai segala hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka, baik itu kelebihan maupun kekurangan. Ini bertujuan untuk menghindari masalah.
Proses taaruf memiliki landasan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ»
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.'” (HR. Tirmidzi).
Dapat disimpulkan proses taaruf merupakan cara yang dianjurkan dalam Islam untuk mengenal calon pasangan sebelum menikah. diharapkan kedua pihak saling mengenal dengan baik dan memutuskan untuk menikah dengan penuh keyakinan.
Melalui taaruf, Islam menuntun umatnya untuk membangun rumah tangga yang penuh berkah dan rahmat dari Allah SWT. Proses taaruf, dengan segala keunikannya, adalah salah satu cara Islam menjaga kesucian dan kehormatan dalam hubungan antara pria dan wanita. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
DUNIA17/06/2025 17:30 WIB
Pakistan Bakal Ikut Serang Israel Pakai Nuklir
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation