OTOTEK
Apple Hapus 25 Aplikasi VPN dari App Store Rusia atas Permintaan Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Apple telah menghapus 25 aplikasi VPN dari App Store-nya di Rusia atas permintaan Roskomnadzor, badan pemerintah yang mengatur internet di negara tersebut, demikian dilaporkan oleh kantor berita Interfax pekan lalu.
Roskomnadzor, yang bertanggung jawab atas pengawasan komunikasi dan penyensoran internet di Rusia, meminta penghapusan aplikasi-aplikasi tersebut dengan alasan aplikasi tersebut melanggar undang-undang lokal. VPN, atau Virtual Private Network, sering digunakan oleh warga Rusia untuk menghindari pembatasan akses internet dan mengakses konten yang diblokir oleh pemerintah.
Le VPN dan Red Shield VPN adalah di antara layanan yang terdampak. Kedua layanan ini menerima surat dari Apple yang memberi tahu tentang penghapusan aplikasi mereka dari App Store Rusia. “Aplikasi Anda, sesuai permintaan Roskomnadzor, akan dihapus dari App Store Rusia karena berisi konten yang ilegal di Rusia, yang tidak mematuhi Pedoman Tinjauan Aplikasi,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat yang sama juga diterima oleh beberapa pengembang aplikasi lainnya, menunjukkan bahwa Apple mematuhi undang-undang Rusia dengan menghapus aplikasi yang dianggap ilegal oleh pemerintah setempat.
Vladislav Zdolnikov, CEO Red Shield VPN, menyatakan bahwa meskipun mereka telah berupaya mengatasi pembatasan selama bertahun-tahun, penghapusan ini merupakan langkah besar yang dilakukan oleh Apple untuk memenuhi permintaan otoritas Rusia. “Ternyata Apple melakukan pekerjaan ini untuk otoritas Rusia dan dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.
Konstantin Votinov, pendiri Le VPN, menambahkan bahwa mereka menerima pemberitahuan dari Apple pada tanggal 4 Juli mengenai penghapusan tersebut. “Hal ini nampaknya merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas yang mempengaruhi setidaknya 25 penyedia VPN di Rusia,” ujarnya.
Meskipun Apple telah menghentikan ekspor perangkat keras ke Rusia dan beberapa layanannya sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, toko aplikasi Apple tetap beroperasi di negara tersebut. Apple belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.
Langkah ini menambah daftar tindakan keras terhadap VPN di Rusia, termasuk larangan iklan VPN yang diberlakukan menjelang pemilu negara tersebut pada bulan Maret. Bagi banyak warga Rusia, penghapusan ini menjadi tantangan besar dalam mengakses informasi bebas dan tidak terfilter di internet. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL28/08/2026 17:00 WIBKabur ke Singapura, Bos Planet Batam Yuwanky Akhirnya Dicokok Bareskrim
-
JABODETABEK28/08/2026 20:00 WIBAsyik Ngopi di Gang, Siswa SMA Diseret dan Dihajar Kelompok Diduga Ormas
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
POLITIK28/08/2026 16:00 WIBNasaruddin Umar Bantah Isu Mundur Demi Rebut Kursi Ketua PBNU
-
NASIONAL28/08/2026 19:00 WIBEks KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, DPR Minta Negara Jangan Rugi
-
RIAU28/08/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Pria Pembakar Lahan Sawit Gara-Gara Rokok
-
NUSANTARA28/08/2026 23:00 WIBKebakaran Gunung Arjuno Meluas
-
DUNIA29/08/2026 00:00 WIBRudal & Drone Iran Hancurkan Aset Intelijen AS

















