POLITIK
KPU Kota Bogor Menambah Jumlah TPS di Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 di wilayah itu, dari 1.515 TPS menjadi 1.530 TPS.
Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Program Data Ferry Buchori Muslim di Kota Bogor, Minggu (11/8/2024), mengatakan pada awalnya KPU memetakan jumlah TPS se-Kota Bogor sebanyak 1.515 TPS.
Namun, kata Ferry, ketika Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bekerja ke lapangan melakukan pencocokan dan penelitian, ada masukan dari masyarakat di beberapa wilayah yang merasa keberatan terkait jarak lokasi TPS yang cukup jauh.
“Sehingga kita berikan kelonggaran dengan alasan yang kuat dan faktanya seperti itu. Jadi ada penambahan TPS berjumlah 15 TPS meliputi 13 TPS reguler dan dua TPS di Lapas Paledang,” ujarnya.
Ferry menyebutkan, penambahan TPS ada di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Bogor Barat, Bogor Tengah dan Bogor Timur.
Di sisi lain, Ferry mengatakan, KPU Kota Bogor telah menetapkam jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024, berjumlah 815.944 pemilih meliputi laki-laki 406.120 dan perempuan 409.824.
Penetapan DPS ini merupakan rapat pleno terbuka tingkat Kota Bogor yang dilaksanakan di The Mirah Hotel pada Jumat (9/8/2024) malam.
“Selanjutnya, jumlah DPS ini akan diplenokan kembali di tingkat provinsi Jawa Barat pada 15 Agustus mendatang,” kata Ferry. (KR-SBN) (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
POLITIK30/07/2026 16:30 WIBKepuasan Publik Turun, Mardani Dorong Prabowo Evaluasi Kabinet
-
JABODETABEK31/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
POLITIK31/07/2026 06:00 WIBPengamat Minta Publik Tak Terlalu Reaktif Survei Dedi Salip Prabowo
-
OTOTEK30/07/2026 16:00 WIBMulai 1 Agustus, Balas Chat WhatsApp Jenis Ini Dipungut Biaya

















