POLITIK
DKPP Kembali Berhentikan Tetap Lima Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada lima penyelenggara Pemilu yang dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Keputusan ini diambil dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, yang mencakup sepuluh perkara, termasuk dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemilu.
Kelima penyelenggara yang dijatuhi sanksi berat ini terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Tolikara Netius Wonda beserta tiga anggotanya, yaitu Imenus Kagoya, Murni Penggu, dan Yuli Waker. Mereka dinyatakan melanggar prosedur saat melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten dengan tidak melibatkan pihak terkait seperti Bawaslu, PPD, dan saksi partai politik.
“Tindakan mereka menyebabkan banyak saksi absen dan tidak menandatangani berita acara, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelas Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.
Dalam putusan lain, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Deki Gobai, juga diberhentikan tetap karena terlibat dalam partai politik pada Pemilu 2019, melanggar syarat minimal lima tahun sejak pengunduran diri dari partai politik sebelum mendaftar sebagai calon anggota KPU. DKPP menyatakan bahwa pelanggaran ini jelas melanggar aturan integritas penyelenggara Pemilu.
Selain sanksi Pemberhentian Tetap, dalam sidang ini DKPP juga menjatuhkan berbagai sanksi lain, termasuk Peringatan dan Peringatan Keras kepada beberapa penyelenggara lainnya. Dari 32 Teradu yang diperiksa, 15 di antaranya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan dipulihkan nama baiknya.
Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo, dengan anggota majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah. Sidang ini menjadi bukti komitmen DKPP dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
NASIONAL28/09/2026 07:00 WIBPengamat Ingatkan Bahaya Tersembunyi di RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK28/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Mayoritas Cerah Senin
-
POLITIK28/09/2026 11:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Usul PT 1 Persen
-
JABODETABEK28/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 28 September
-
RAGAM28/09/2026 14:30 WIBGaya Hidup Mewah Anak Buah Qodari Picu Kritik Netizen
-
NUSANTARA28/09/2026 07:30 WIBKapal Pinisi Yukai Bawa Turis Terbalik di Labuan Bajo

















