POLITIK
Meski Ditentang, Dasco Tegaskan Revisi UU TNI Mengedepankan Supremasi Sipil
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi penolakan dari masyarakat terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan segera disahkan dalam rapat paripurna. Dasco menjelaskan bahwa meskipun ada ketidaksetujuan dari beberapa elemen masyarakat, pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk mengakomodasi aspirasi tersebut.
“Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dasco menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan dialog dengan berbagai kelompok, mulai dari mahasiswa hingga koalisi masyarakat sipil, untuk mendengarkan masukan terkait revisi UU TNI. Ia juga mengonfirmasi bahwa masukan tersebut telah dipertimbangkan dan diakomodir dalam revisi yang akan disahkan.
“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil, kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” ujar Dasco.
Dasco juga menegaskan bahwa dalam revisi UU TNI yang baru, DPR RI telah sepakat untuk mengedepankan supremasi sipil dan memastikan bahwa tidak akan ada kembalinya dwifungsi TNI. “Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pasal-pasal dalam revisi ini telah disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat, dan tidak ada yang mengatur peran atau dwifungsi TNI dalam aspek kehidupan politik dan sosial Indonesia.
Pengesahan RUU TNI ini tetap dilanjutkan meskipun ada penolakan dari sebagian kalangan, dengan harapan dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara tanpa mengganggu supremasi sipil. (Aktual/Ari Wibowo)
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
EKBIS16/09/2026 10:30 WIBRupiah Tersungkur ke Rp17.731 Pagi Ini
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 12:00 WIBAS Tekor Rp670 T Gempur Iran
-
EKBIS16/09/2026 11:30 WIBEmas Antam Tembus Rp2,593 Juta/Gram
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NUSANTARA16/09/2026 12:30 WIBHari Ke-9, SAR Kepung Tenggara Anak Krakatau
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat

















