POLITIK
KIPP Desak DKPP Jadi Lembaga Mandiri, Tak Lagi di Bawah Kemendagri
AKTUALITAS.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendorong agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera berdiri sebagai lembaga yang mandiri dan tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dorongan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, dalam pernyataan persnya pada Minggu (11/5/2025). Kaka menyebutkan posisi DKPP seharusnya setara dengan lembaga penyelenggara pemilu lainnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah berdiri independen.
“Seharusnya DKPP menjadi satu kesatuan dengan regulasi dalam Undang-Undang Pemilu, bukan di bawah Kemendagri,” ujar Kaka.
Menurutnya, DKPP memiliki peran penting sebagai lembaga peradilan etik yang menjaga integritas penyelenggara pemilu. DKPP, kata Kaka, memberikan pembelajaran dan kontrol agar seluruh penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan beretika.
Namun, ia juga menyoroti laporan-laporan pelanggaran yang ditangani DKPP cenderung didominasi oleh persoalan moral pribadi para penyelenggara, bukan sekadar pelanggaran etika kelembagaan.
“Saya melihat bahkan DKPP lebih banyak menangani kasus moralitas pribadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga, daripada etika sebagai penyelenggara pemilu,” kata Kaka.
Dia menegaskan pentingnya membedakan antara moral pribadi dan etika kelembagaan, serta perlunya penanganan yang sesuai. “Kalau soal moralitas masuk ranah pidana, tetapi sisi etikanya tetap bisa diproses DKPP,” pungkasnya.
Dengan desakan ini, KIPP berharap pemerintah dan DPR segera mengambil langkah konkret agar DKPP dapat menjalankan fungsinya secara lebih independen dan efektif. (Ari Wibowo/Mun)
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
JABODETABEK20/02/2026 05:30 WIBWaspada Hujan dan Petir Hari Ini
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
















