POLITIK
Partai Buruh Dukung Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID – Partai Buruh mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan pemilu lokal atau daerah pada 2029 mendatang.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya berdiri dengan MK dan menuntut agar putusan itu segera dilaksanakan.
“Partai Buruh mempunyai sikap we stand with MK, Partai Buruh bersama keputusan MK nomor 135 bahwa wajib ada pemisahan pemilu nasional atau pusat dengan pemilu di daerah,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis (31/7).
Dengan mendukung putusan itu, Iqbal mengaku tak keberatan jika masa jabatan DPRD harus diperpanjang. Menurut dia, dalam strata perundang-undangan, putusan MK setara dengan undang-undang.
Sementara, bagi kepala daerah, Iqbal menilai posisi mereka bisa diganti dengan penjabat sementara (Pj). Perpanjangan itu dilakukan karena lewat putusan MK, pilkada harus digelar dua tahun setelah pilpres, pileg DPR, dan DPD pada 2029.
“Jadi kami mendukung perpanjangan dua tahun untuk anggota DPRD, dan yang kepala daerah ada Pj-nya nanti,” katanya.
Sementara itu, Iqbal mengatakan pihaknya menolak usulan agar pilkada dipilih lewat DPRD. Usulan itu sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Menurut Iqbal, pemilihan langsung kepala daerah selama ini merupakan koreksi atas pemilihan tidak langsung yang berlaku sebelum reformasi. Dia mengingatkan bahwa usia reformasi masih belum lama sejak ’98.
“Partai Buruh menolak keras ide untuk pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden/wakil presiden melalui perwakilan, apakah melalui DPRD untuk kepala daerah? Atau melalui MPR untuk pemilihan presiden,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, partainya akan berada di barisan terdepan dengan koalisi masyarakat sipil menolak ide tersebut. Dia menilai usulan pilkada lewat DPRD hanya mengembalikan praktik-praktik demokrasi Orde Baru.
“Partai Buruh menolak pemilihan pilkada melalui DPRD, mengembalikan semangat orde baru. Partai Buruh akan terdepan bersama masyarakat sipil melakukan perlawanan, kalau perlu melakukan aksi besar-besaran,” katanya. (Ari Wibowo/goeh)
-
JABODETABEK22/05/2026 09:04 WIBKonflik Ahmad Bahar dan Hercules Memanas, Putri Bahar Mengaku Diintimidasi
-
NASIONAL22/05/2026 14:00 WIBDenny JA: Jika Berhasil, Prabowo akan Dikenang sebagai Bapak Kemandirian Bangsa
-
NUSANTARA22/05/2026 10:00 WIBSeleksi Koperasi Desa Merah Putih Membludak, 12.491 Peserta Ikuti Tes Mental Ideologi
-
NASIONAL22/05/2026 17:00 WIBPengamat Sebut Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Berbahaya
-
JABODETABEK22/05/2026 08:00 WIBInvestigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi Timur Masih Berjalan, Ini Temuan Awalnya
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 13:00 WIBDinkes Mimika Dorong Pencegahan Stunting Lewat Kolaborasi Tokoh Masyarakat
-
JABODETABEK22/05/2026 16:00 WIBKecelakaan KA Argo Bromo dan Commuter Line, Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka
-
PAPUA TENGAH22/05/2026 15:00 WIBMimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP

















