Connect with us

POLITIK

PKS Tolak Usulan NasDem Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

Aktualitas.id -

Ilustrasi sidang paripurnas DPR, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyatakan ketidaktujuannya terhadap usulan Partai NasDem untuk menaikkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) menjadi 7 persen. PKS menilai besaran 4 persen yang berlaku saat ini masih ideal untuk dipertahankan.

Sekretaris Jenderal PKS, M. Kholid, menekankan bahwa penentuan angka ambang batas harus mempertimbangkan titik keseimbangan antara stabilitas politik di parlemen dan hak representasi pemilih. Menurutnya, menaikkan angka PT terlalu tinggi berisiko membuang suara rakyat dalam jumlah besar.

“Angka PT 4 persen sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya sudah cukup baik dipertahankan dan sepertinya tidak perlu dinaikkan,” ujar Kholid kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Kholid menambahkan, meskipun ambang batas dibutuhkan untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan menjaga stabilitas DPR, jumlah suara yang tidak terakomodasi akibat aturan tersebut tidak boleh diabaikan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa partainya tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.

“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ (7 persen). Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya,” tegas Surya Paloh.

Perdebatan mengenai angka Parliamentary Threshold ini diperkirakan akan memanas di tingkat legislatif. Pihak yang setuju berargumen bahwa PT tinggi akan memperkuat sistem presidensial melalui penyederhanaan partai di DPR. Namun, pihak yang menolak—seperti PKS – khawatir hal ini akan memberangus keberagaman suara politik dan hanya menguntungkan partai-partai besar.

Hingga saat ini, ketentuan ambang batas parlemen masih menjadi salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang terus digodok di DPR RI. (Bowo/Mun)

TRENDING