POLITIK
Laporan Etik Tio Aliansyah Diproses, AMPD Minta DKPP Buktikan Transparansi dan Integritas
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memastikan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Anggota DKPP RI M Tio Aliansyah masih dalam proses penanganan. Namun, di tengah berlangsungnya proses tersebut, AMPD mulai mempertanyakan transparansi dan keseriusan tindak lanjut yang dilakukan lembaga penegak etik penyelenggara pemilu itu.
Laporan yang diajukan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) terkait dugaan pelanggaran etik yang disebut berkaitan dengan keikutsertaan M Tio Aliansyah dalam penerbangan menggunakan helikopter yang dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri kegiatan di Cianjur, Jawa Barat, Pada 25 Januari 2024.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh institusinya. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai mekanisme yang akan ditempuh ataupun kemungkinan posisi M Tio Aliansyah dalam proses penanganan perkara tersebut.
Saat ditanya apakah M Tio Aliansyah nantinya akan tetap terlibat dalam proses persidangan apabila laporan berlanjut ke tahap pemeriksaan, Heddy memilih menunggu perkembangan proses yang sedang berjalan.
“Lihat saja nanti. Laporan masih diproses,” kata Heddy saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Ketika kembali dimintai kepastian apakah laporan yang diajukan AMPD tetap ditindaklanjuti oleh DKPP, Heddy hanya memberikan jawaban singkat.
“Sedang diproses,” ujarnya.
Jawaban singkat tersebut menegaskan laporan belum dihentikan dan masih berada dalam tahapan penanganan di DKPP. Meski demikian, belum ada penjelasan mengenai sejauh mana perkembangan pemeriksaan maupun langkah berikutnya yang akan ditempuh.
Minimnya informasi dari DKPP memunculkan kekhawatiran dari pihak pelapor. Perwakilan AMPD, Hazero, mengaku belum sepenuhnya yakin proses penanganan laporan akan berjalan secara terbuka hingga menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan perkara karena menyangkut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota lembaga yang memiliki tugas menjaga marwah dan integritas penyelenggara pemilu.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Namun kami juga berharap ada transparansi dan integritas DKPP, sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana laporan ini ditindaklanjuti,” kata Hazero.
Hazero menilai jawaban DKPP yang masih sangat terbatas justru menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat. Ia berharap lembaga tersebut dapat menunjukkan komitmen keterbukaan sejak tahap awal penanganan laporan.
Lebih jauh, Hazero mengaku khawatir laporan tersebut hanya akan berakhir sebagai proses administratif tanpa menghasilkan pemeriksaan yang substansial.
“Kekhawatiran kami, prosesnya hanya berjalan normatif. Laporan diterima, diproses secara administratif, lalu publik tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai hasil maupun pertimbangannya,” ujarnya.
Dirinya menegaskan laporan yang diajukan AMPD bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pejabat yang memegang mandat menjaga etika penyelenggara pemilu.
Menurut Hazero, justru karena yang dilaporkan merupakan anggota DKPP, proses penanganannya harus dilakukan secara lebih terbuka agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan maupun perlakuan khusus.
“Kami ingin memastikan seluruh laporan masyarakat diperlakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Ini bukan semata soal individu, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi penegak etik penyelenggara pemilu,” katanya.
Hazero menambahkan, AMPD tidak akan berhenti pada tahap pelaporan semata. Organisasi tersebut, kata dia, akan terus mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas dan memastikan laporan yang telah diajukan memperoleh kepastian hukum serta keputusan yang jelas dari DKPP.
“Kami akan mengawal laporan ini sampai selesai. Kami berharap prosesnya tidak berhenti pada tahapan administratif semata, tetapi berujung pada keputusan yang tegas dari pimpinan DKPP sesuai fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan,” tegasnya.
-
NASIONAL04/06/2026 15:02 WIBPengamat: Persoalan MBG Perbesar Ketidakpercayaan Publik terhadap Institusi Negara
-
NASIONAL04/06/2026 13:32 WIBPengamat: Akar Masalah MBG Adalah Sistem Tata Kelola
-
NASIONAL04/06/2026 11:01 WIBWamen Imipas Ditahan KPK, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL04/06/2026 10:00 WIBKasus Pemerasan Izin Imigrasi, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim
-
EKBIS04/06/2026 10:30 WIBSejarah Kelam! Rupiah Tembus Rp18.027 per Dolar
-
DUNIA04/06/2026 08:30 WIBTrump Tak Lagi Bebas Tentukan Perang Iran
-
OASE04/06/2026 05:00 WIB5 Ayat Alquran yang Ungkap Rahasia Bumi
-
JABODETABEK04/06/2026 17:01 WIBPolisi Tangkap Kurir Sabu 510 Gram di Pasar Rebo Jakarta Timur

















