POLITIK
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Pengamat: Pemerintah Bukan Paguyuban
AKTUALITAS.ID – Pengamat Kebijakan Publik Hilmi Rahman Ibrahim mempertanyakan langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan mengangkat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pasalnya, keputusan tersebut tidak sejalan dengan agenda pemerintah dalam menjalankan agenda efisiensi dan reformasi birokrasi.
“Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk siapa pun sebagai penasihat. Namun, kebijakan tersebut tetap harus dilihat dalam konteks tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah,” ungkap Hilmi saat dihubungi Aktualitas.id, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, publik selama ini terus mendengar komitmen pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dan menyederhanakan birokrasi. Karena itu, munculnya jabatan baru di lingkungan kekuasaan berpotensi memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
“Kalau efisiensi terus dibunyikan di mana-mana, birokrasi yang terlalu besar juga mencerminkan inefisiensi,” ujarnya.
Dosen pascasarjana Universita Nasional (unas) kebijakan publik itu menilai, efisiensi pemerintahan tidak semata-mata diukur dari pengurangan belanja negara atau kecilnya anggaran yang digunakan.
“Struktur organisasi yang terus berkembang tanpa kebutuhan yang benar-benar mendesak juga dapat menjadi indikator lemahnya upaya penyederhanaan birokrasi,” katanya.
Hilmi menjelaskan konsep administrasi publik modern menempatkan birokrasi yang ramping sebagai model organisasi yang lebih ideal. Struktur yang tidak terlalu besar dinilai lebih mudah dikelola, lebih cepat mengambil keputusan, serta lebih efektif dalam melakukan koordinasi antarlembaga.
“Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang ramping. Lihat beberapa negara maju maupun negara berkembang lainnya, birokrasinya tidak sebesar Indonesia,” bebernya.
Selainitu, kata Hilmi, persoalan utama dalam polemik pengangkatan penasihat khusus bukan terletak pada besaran biaya yang harus ditanggung negara. Yang lebih penting adalah konsistensi pesan yang ingin disampaikan pemerintah kepada publik.
“Persoalannya bukan kecil atau besarnya anggaran. Pesan efisiensi itu menjadi tidak sampai kalau organisasi pemerintahan terus bertambah besar,” katanya.
Hilmi mengingatkan setiap penambahan jabatan di lingkungan pemerintahan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah. Tanpa argumentasi yang kuat, penambahan posisi baru berpotensi memperkuat kesan birokrasi semakin gemuk di tengah kampanye efisiensi yang sedang dijalankan.
Ia mengakui pemerintah perlu membuka ruang partisipasi bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk unsur serikat pekerja. Namun pelibatan tersebut, menurutnya, tidak selalu harus diwujudkan melalui pembentukan jabatan baru dalam struktur kekuasaan.
“Pemerintah ini bukan paguyuban,” ucap Hilmi.
Karena itu, ia berharap agenda reformasi birokrasi tetap menjadi prioritas pemerintah. Dan efektivitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya jabatan dan struktur pendukung, melainkan oleh kemampuan organisasi negara bekerja secara ramping, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Semangat efisiensi yang disampaikan kepada masyarakat harus tercermin dalam praktik tata kelola pemerintahan. Jangan sampai pesan yang dibangun berbeda dengan kebijakan yang dijalankan,” ujarnya. (kbh)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan

















