Connect with us

POLITIK

PKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat dua kepala daerah secara beruntun memicu sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, menilai rentetan kasus tersebut menunjukkan persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan belum terselesaikan.

Menanggapi OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bupati Langkat, Mardani menyebut peristiwa itu sebagai musibah yang mencerminkan masih kuatnya persoalan korupsi di tingkat daerah.

“Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan high cost politics (politik berbiaya tinggi), harus dibenahi dengan seksama,” kata Mardani kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Menurut Mardani, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat melalui sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pengangkatan pejabat.

BACA JUGA  Masker Palsu Merebak, Komisi IX Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat

Dalam penjelasannya, Mardani menggunakan istilah “vampire effect” sebagai analogi. Menurutnya, praktik suap dan korupsi berkembang ketika proses pengambilan keputusan berlangsung tanpa pengawasan publik.

“Bisnis prosesnya dipetakan dan dibuat transparansi serta diumumkan. Biasanya fee proyek, fee promosi dan mutasi hingga keterlibatan keluarga. Harus dibuat terang benderang. Ada istilah vampire effect, drakula itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktik suap-menyuap itu terjadi di ruang gelap,” ujarnya, di kutip Senin (6/7/2026)

Ia juga mendorong agar proses penunjukan pemenang proyek pemerintah dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah dilakukan secara terbuka agar dapat diawasi masyarakat.

“Buka proses penunjukan dan pemenang proyek-proyek plus pengangkatan jabatan di pemda agar publik tahu. Kian transparan dan kian akuntabel, kian bersih dan jauh dari praktik korupsi,” tambahnya.

BACA JUGA  Polemik Batas Parlemen 7 Persen, PKS-Gerindra Tak Sepakat

Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Suhardiman sebelumnya menjabat sebagai bupati setelah menggantikan Andi Putra, yang juga terjerat OTT KPK pada 2021.

Tak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Syah Afandin juga merupakan pengganti Terbit Rencana Perangin-angin, mantan Bupati Langkat yang sebelumnya ditangkap KPK pada 2022.

Rangkaian kasus tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas upaya pencegahan korupsi di daerah. Di satu sisi, OTT menunjukkan penegakan hukum tetap berjalan. Di sisi lain, muncul dorongan agar pembenahan sistem pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas diperkuat untuk mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi di masa mendatang. (Bowo/Mun)

TRENDING