RIAU
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Panger
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikenal sebagai kampung rawan narkoba atau Panger, Jalan H. Agus Salim, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (3/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial BS (45) dan AP (53) dengan barang bukti sabu seberat 0,29 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan kedua pria tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan saat penindakan.
“Keduanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait bukti 0,29 gram sabu,” kata Noki saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Jalan H. Agus Salim atau Panger kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan di lokasi yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menemukan dan mengamankan BS serta AP yang sedang berada di pinggir Jalan H. Agus Salim.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,29 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda berwarna merah yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua terduga pelaku.
Hasil tes urine terhadap BS dan AP menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kedua pria tersebut merupakan penyalahguna narkotika.
Selanjutnya, BS dan AP beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan yang selama ini dikategorikan rawan terhadap tindak pidana narkoba. (Bambang Irawan)
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
RIAU21/10/2026 15:30 WIBPolda Riau Bongkar Gudang Penyelewengan BBM Subsidi 6.500 Liter
-
NASIONAL21/10/2026 12:00 WIB
Netanyahu: Israel Siap Serang Iran Sendiri Tanpa AS
-
JABODETABEK21/10/2026 14:30 WIBRatusan Warga Tangsel Terserang Muntaber
-
DUNIA21/10/2026 18:00 WIBTrump Sebut Paris Bakal Jadi Kota Muslim
-
NUSANTARA21/10/2026 13:30 WIB129 Hari Tak Masuk Kerja, Hakim PN Cibinong Diberhentikan
-
POLITIK21/10/2026 11:00 WIBDua Tahun Prabowo-Gibran, NasDem Ingatkan Pemerintah Jangan Tuli
-
NASIONAL21/10/2026 16:00 WIBDadang Naser Desak Bentuk Badan Reforma Agraria Nasional

















